Rencana Kegiatan HUT RI ke 73 tingkat Kecamatan Cibugel
v
Kegiatan
Pokok Perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2018 :
1. Lomba
Program dan Kegiatan Dinas/Instansi/Lembaga Se Kecamatan Cibugel mulai tanggal 8 s.d. 12 Agustus 2018
(dilaksanakan oleh Dinas/Instansi/Lembaga terkait dengan program dan kegiatan
yang bersangkutan).
2. Senam
bersama, Gerak Jalan Santai, Pembagian Door Prize, Pembagian hadiah kejuaraan pada
tanggal 15 Agustus 2018 bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Cibugel.
3. Pelantikan
dan Pengukuhan Paskibra Kecamatan Cibugel Tanggal 16 Agustus 2018 di Graha Syuhada Kec. Cibugel Pukul 17.00
s.d.Selesai.
4. Renungan
Malam di Halaman Kantor Kecamatan Cibugel (Berdo’a untuk para Syuhada Kecamatan
Cibugel) dilanjutkan dengan Pawai Lampion. Pada Tanggal 16 Agustus 2018 mulai
pukul 19.00 s.d. selesai
5. Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun
Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 73 Tahun 2018di Lapangan Carik Desa Cibugel pada
Tanggal 17 Agustus 2018.
6. Tabligh
Akbar Pada Tanggal 17 Agustus 2018 bertempat di Halaman Kantor Kecamatan, mulai
pukul 19.00 S.d.
selesai
v Lomba
Program / Proyek Dinas/Instansi Lembaga Se Kecamatan Cibugel (Tanggal 8
s.d. 12 Agustus 2018).
1.
Jenis
Lomba disesuaikan dengan Program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh UPTD /
UPTB Kecamatan Cibugel.
2.
Penilaian
diserahkan sepenuhnya kepada UPTD dan UPTB yang bersangkutan.
3.
Penilaian
dilaksanakan berupa cek ricek langsung ke lapangan atau berdasarkan data
perkembangan yang ada di Dinas/Instansi/Lembaga bersangkutan atau mengadakan
kegiatan seremonial baru.
4.
Segala
bentuk pembiayaan lomba ditanggung oleh Dinas/Instansi/Lembaga yang
bersangkutan.
5.
Para
Kepala UPTD/UPTB menyerahkan daftar hasil penilaian kepada Panitia Kecamatan dalam
bentuk surat resmi untuk selanjutnya akan dijadikan bahan bagi pembuatan Surat
Keputusan Camat.
6.
Juara
yang diusulkan untuk mendapatkan thropi dan penghargaan hanya Juara I (terbaik
Se Kecamatan Cibugel).
7.
Panitia
PHBN hanya menyediakan Thropi dan Piagam Penghargaan untuk para juara yang
diusulkan oleh UPTD dan UPTB dengan melalui surat resmi.
8.
Thropi
dan penghargaan akan diberikan pada saat kegiatan gerak jalan santai / Upacara Bendera
(Menyesuaikan).
9.
Jenis
Kegiatan / program yang dinilai oleh UPTD dan UPTB antara lain :
·
UPTD
Puskesmas : Penilaian Posyandu
Terbaik, Kader PosyanduTerbaik, Desa Pelaksanaa ODF Terbaik, Kader kesehatan terbaik.
·
UPTB
KB PP :
Kader KB Terbaik, Kelompok KB Terbaik, Kelompok UPPKS terbaik.
·
UPTD
Pertanian : Kelompok Tani Terbaik dan
Gapoktan terbaik.
·
UPTD
Pendidikan : Sekolah Dasar Terbersih, Sekolah Sehat
·
Kementrian
Agama :
Kelompok Al - hidayah terbaik, Kelompok pengajian terbaik.
·
UPK :
Kelompok UPK Terbaik
·
Kantor
Kecamatan : Pengelolaan PBB Terbaik,
Pengelolaan Raskin Terbaik, Pengelolaan DD dan ADD Terbaik.
·
Desa : Dusun terbersih, Dusun paling meriah dalam
peringatan HUT RI
v Kegiatan
Gerak Jalan Santai (Tanggal 15 Agustus 2018)
1.
Tempat
di Halaman Kantor Kecamatan Cibugel
2.
Peserta
Gerak Jalan Santai :
·
PNS
di Wilayah Kerja Kecamatan Cibugel
·
Para
Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, LPM, PKK, Karang Taruna, Kelompok Tani, Kader
Posyandu / KB / Dasa Wisma dan Masyarakat Umum.
·
TNI
dan Polri
·
Siswa
/ siswi SD, SMP, SMU, SMK
3.
Rute
Gerak Jalan : Halaman Kantor Kecamatan – Perempatan Polsek
– Lapangan Desa jayamekar – Gada – Juru Tilu – Halaman Kantor Kecamatan Cibugel.
4.
Acara
Pokok dalam kegiatan Gerak Jalan Santai
:
·
Suguhan
Musik live (Organ Tunggal) sambil menunggu peserta berkumpul dan promo
produk-produk sponsor.
·
Senam
bersama.
·
Pelaksanaan
Gerak Jalan Santai.
·
Suguhan
Music Live berbarengan dengan datangnya peserta Gerak jalan santai dan promo
produk-produk sponsor.
·
Pelaksanaan
Hiburan bersamaan dengan pembagian door
prize, hadiah kejuaraan, promo BJB dengan iringan music live organ tunggal.
v Renungan
Malam / Pawai Obor (Tanggal 16 Agustus 2018)
1. Renungan Malam di halaman
kantor Kecamatan Cibugel pada pukul 19.00 dengan acara : Pembacaan Riwayat DI TII di Kecamatan
Cibugel, Do’a bersama dilanjutkan dengan Pawai Lampion.
2. Rute
pawai lampuion : Kantor Kecamatan – Juru
Tilu – Jayamekar – Perempatan Polsek –Juru Tilu
v
Kegiatan
Upacara Peringatan HUT RI Tahun 2018 (Tanggal 17 Agustus 2018).
1. Tempat upacara di Lapangan Carik Desa Cibugel.
2. Peserta Upacara :
·
Dinas/Instansi/Lembaga
se-Kecamatan Cibugel beserta
Karyawannya.
·
TNI
dan Polri
·
Organisasi/Lembaga
Kemasyarakatan beserta Anggotanya.
·
LVRI
(Legium Veteran Republik Indonesia)
·
Barisan
Desa dengan Pasukan Terdiri dari :
Kepala Desa, Perangkat Desa, TP. PKK, BPD, LPM, Ketua RW, Ketua RT, Kader
Posyandu, Anggota Hansip, Tokoh Masyarakat, anak sekolah dan lain-lain.
3. Inspektur Upacara Bapak camat
Cibugel
4. Komandan Upacara dari Unsur Polsek
Kecamatan Cibugel
5. Ajudan Inspektur Upacara Unsur
Pol PP Kecamatan Cibugel
6. Perwira Upacara dari Unsur Koramil
Cibugel
7. MC bapak Dian Romadhien (
Unsur Kecamatan Cibugel), Ibu Karmila dan Bapak Asep Suarsa.
8. Pembaca Do’a Bapak Kepala KUA
kecamatan Cibugel
9. Pengibar Bendera oleh
Paskibra Kecamatan Cibugel (Gabungan).
10. Paduan Suara oleh Paduan
Suara SMP 1 Cibugel.
11. Pembaca Pancasila Bapak
Danramil Kec Cibugel
12. Pembaca UUD 45 Bapak Kapolsek
Kec. Cibugel
13. Pembaca Teks Proklamasi Bapak
Endang Mulyana
14. Susunan Peserta Upacara dari
Kiri ke Kanan (Timur lapangan Ke Barat)
: Barisan Anak SMP, Barisan anak SMK, Barisan Desa Datang ke 1, Barisan
Desa datang ke 2, Barisan Desa datang ke 3, barisan Desa datang ke 4, Barisan
Desa datang ke 5, barisan Desa datang ke 6 dan Barisan Desa datang ke 7.
v Tabligh
Akbar
1.
Dilaksanakan
sebagai penutup kegiatan Perayaan HUT RI tahun 2018 pada tanggal 17 Agustus 2018
pukul 19.00 s.d. selesai.
2.
Dilaksanakan
di Halaman Kantor Kecamatan
3.
Peserta
Tabligh Akbar : Para Kepala Desa, Dinas/Instansi/Lembaga Se
Kec Cibugel, BPD, LPM, PKK, Majlis Taklim. Para Ulama, Santriwan Santriwati,
Tokoh Masyarakat dan masyarakat umum.
4.
Acara
Pokok Tabligh akbar :
·
Pengumpulan
Masa di Halaman Kecamatan
·
Persembahan
lagu-lagu islami dari group Tagoni/samroh dll
·
Pembukaan
·
Laporan
Ketua Penyelenggara (Ketua HUT RI 2018)
·
Sambutan
Bapak Camat
·
Tausiah
Tabligh Akbar.
·
Do’a
Hasil Pilkada Serentak 2018 di Kecamatan Cibugel
I.
PENDAHULUAN
Pilkada
merupakan pesta demokrasi rakyat dalam memilih Kepala Daerah beserta wakilnya
yang berasal dari usulan partai politik tertentu, gabungan partai politik atau
secara independen serta yang telah memenuhi persyaratan.
Pasca
reformasi, demokrasi Indonesia mengalami perkembangan pesat. Peningkatan
partisipasi public dalam kehidupan berbangsa dan bernegara disalurkan melalui
pengaturan mekanisme yang semakin mencerminkan prinsip keterbukaan dan
persamaan bagi segenap warga Negara. Salah satu bentuknya adalah pelaksanaan
pemilihan kepala daerah (pilkada).
Dalam
pemilihan kepala daerah seperti gubernur, bupati dan walikota sejak Indonesia
merdeka sebelum tahun 2005 hanya dipilih melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) setempat. Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah, kepala daerah dipilih secara langsung oleh rakyat melalui
Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah atau disingkat Pilkada.
Sesuai
Permendagri Nomor 61 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemantauan, Pelaporan dan
Evaluasi Perkembangan Politik di Daerah, bahwa untuk mengetahui perkembangan
politik di daerah dan menciptakan stabilitas politik pemerintahan yang kondusif
di daerah, perlu melakukan pemantauan, pelaporan dan evaluasi situasi politik
secara tertib, terkoordinasi dan berkesinambungan. Perkembangan politik yang
perlu dipantau adalah pelaksanaan Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati,
Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota. Selain itu juga badaimana situasi
politik lainnya, serta ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Mewarnai
perkembangan politik di Kecamatan Cibugel pada awal menjelang pilkada sudah
banyak bermunculan isu politik mengenai figure-figur yang akan ikut bertarung
sebagai indicator akan ramainya perebutan kursi kepala daerah nantinya.
Sehubungan
dengan hal tersebut di atas, dalam rangka pemantauan situasi dan kondisi di
wilayah Kecamatan Cibugel, berikut ini kami sampaikan Laporan Perkembangan
Politik di Kecamatan Cibugel Kabupaten Sumedang Triwulan II Tahun 2018
II.
FAKTA-FAKTA
1.
Pelaksanaan
Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati
Berdasarkan
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1
Tahun 2017 tentang Tahapan, Progam dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan
Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan
Wakil Walikota Tahun 2018, bahwa pemungutan dan penghitungan suara pada
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau
Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018 dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2018.
a.
Penyelenggara
Pilkada 2018 Tingkat Kecamatan
a.1. PPK, PPS, KPPS
Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS oleh
KPU Kabupaten Sumedang dilaksanakan mulai tanggal 12 Oktober 2017 sampai dengan
3 Juni 2017, adapun jumlah personal PPK, PPS, dan KPPS di Kecamatan Cibugel
adalah :
No
|
Uraian
|
Jumlah (orang)
|
1
|
PPK
|
5
|
2
|
PPS
|
21
|
3
|
KPPS
|
297
|
a.2. Panwascam
Pembentukan Panwascam
oleh Panwaslu Kabupaten Sumedang dilaksanakan pada bulan Agustus 2017, adapun
jumlah personil Panwas tingkat Kecamatan Cibugel adalah :
No
|
Uraian
|
Jumlah (orang)
|
1
|
Panwascam
|
11
|
2
|
Panwas Desa
|
7
|
3
|
Panwas TPS
|
33
|
b.
Penyelenggaraan
Pilkada 2018
b.1. Pemetaan Wilayah
Pilkada
berdasarkan penetapan
Komisi Pemilihan Umum tentang alokasi daerah pemilihan Pilkada Serentak 2018,
kecamatan Cibugel termasuk ke dalam dapil 4 pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Sumedang tahun 2018, dengan alokasi jumlah TPS sebanyak 33 TPS di 7 Desa.
No
|
Desa
|
Jumlah TPS
|
1.
|
Buanamekar
|
5
|
2.
|
Cibugel
|
4
|
3.
|
Cipasang
|
6
|
4.
|
Jayamandiri
|
3
|
5.
|
Jayamekar
|
6
|
6.
|
Sukaraja
|
5
|
7.
|
Tamansari
|
4
|
Jumlah
|
33
|
c.
Daftar
Pemilih Pilkada 2018
Pengolahan dan Penyusunan
Daftar Pemilih Pilkada 2018 dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum melalui PPK
dengan ujung tombak PPDP dengan melaksanakan coklit dan pendataan langsung
kepada warga/calon pemilih. Pengolahan dan penyusunan daftar pemilih
dilaksanakan mulai tanggal 24 November 2017 sampai dengan ditetapkannya Daptar
Pemilih Tetap (DPT) pada tanggal 19 April 2018.
Rekapitulasi DPT
Kecamatan Cibugel adalah sebagai berikut :
No
|
Desa
|
Jml DPT berdasarkan Jenis Kelamin
|
Jumlah
|
|
L
|
P
|
|||
1
|
Buanamekar
|
1.415
|
1.359
|
2.774
|
2.
|
Cibugel
|
1.345
|
1.367
|
2.712
|
3.
|
Cipasang
|
1.281
|
1.302
|
2.583
|
4.
|
Jayamandiri
|
920
|
831
|
1.751
|
5.
|
Jayamekar
|
1.381
|
1.395
|
2.776
|
6.
|
Sukaraja
|
1.329
|
1.302
|
2.631
|
7.
|
Tamansari
|
1.298
|
1.240
|
2.538
|
JUMLAH
|
8.969
|
8.796
|
17.765
|
d.
Peserta
Pilkada 2018 dan Kampanye
Berdasarkan keputusan
Komisi Pemilihan Umum Peserta Pilkada 2018 pada Penyelenggaraan Pemilihan
Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat adalah sebanyak 4 pasangan calon, serta
Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang sebanyak 5 pasangan calon. Pembentukan
Tim Pemenangan Pilkada 2018 di Kecamatan Cibugel di bentuk oleh masing-masing
peserta dengan melibatkan simpatisan dan kader peserta pilkada 2018.
Kampanye peserta pilkada
2018 di wilayah Kecamatan Cibugel dilaksanakan dengan tertib, aman dan kondusif
melalui media dan alat peraga kampanye serta dengan kampanye terbuka/tatap
mata.
Dalam rangka menciptakan
kampanye tertib, Kecamatan Cibugel merekomendasikan tempat pemasangan alat
peraga kampanye di tempat-tempat tertentu.
No
|
LOKASI ALAT PERAGA
KAMPANYE
|
KETERANGAN
|
1
|
Cigobang s. d. Sagara Kembang
|
Pilgub
|
2
|
Sagara Kembang s. d. Cigunung
|
Pilbup
|
3
|
JuruTilu s. d. Pertigaan Jayamekar
|
Pilbup
|
4
|
Perempatan Jayamekar s. d. Padahurip
|
Pilgub
|
5
|
Pertigaan Juru Tilu s. d. Bes Panjang
|
Pilbup
|
6
|
Bes Panjang s. d. Sukaraja
|
Pilgub
|
7
|
Pertigaan JuruTilu s. d. Demplot
|
Pilbup
|
8
|
Demplot s. d. Cipicung Buanamekar
|
Pilgub
|
Setelah masa kampanye
berakhir, memasuki masa tenang, Penyelenggara Pilkada, Peserta Pilkada
melaksanakan Pembersihan Alat Peraga Kampanye dibantu oleh Satpol PP Kecamatan
Cibugel.
e.
Logistik
Pilkada 2018
Pengadaan dan
Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan dan Penghitungan Suara dilakasanakan
oleh Komisi Pemilihan Umum mulai dari tanggal 17 Maret 2018 sampai dengan 26
Juni 2018.
Perlengkapan Pemungutan dan
Penghitungan Suara di wilayah Kecamatan Cibugel didistribusikan oleh PPK kepada
TPS pada tanggal 26 Juni 2018 didampingi pengamanan oleh Pihak Kepolisian dan
Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Cibugel
f.
Pemungutan
dan Penghitungan Suara Pilkada 2018
Pelaksanaan Pemungutan
dan Penghitungan Suara Pilkada 2018 dilakanakan pada tanggal 27 Juni 2018.
Dalam rangka persiapan sebelum penghitungan dan pemungutan suara, Kecamatan
Cibugel melaksanakan langkah monitoring
langsung ke TPS di seluruh wilayah Kecamatan Cibugel untuk kelancaran pelaksanaan pada waktunya.
Pelaksanaan Pemungutan
dan Penghitungan suara pada tanggal 26 Juni 2018 dilaksanakan dengan lancar dan
tertib sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan kalkulasi sementara pemilih
yang melaksakan hak pilih di Kecamatan Cibugel sebanyak 68,7%.
Tabel. Partisipasi
Pemilih
No
|
Desa
|
DPT
|
Pemilih yang menggunakan hak pilih
|
Prosentase
(%)
|
1
|
Buanamekar
|
2.774
|
1.635
|
58,9
|
2.
|
Cibugel
|
2.712
|
1.806
|
66.6
|
3.
|
Cipasang
|
2.583
|
1.882
|
72,9
|
4
|
Jayamandiri
|
1.751
|
1.272
|
72,6
|
5
|
Jayamekar
|
2.776
|
1.848
|
66,6
|
6
|
Sukaraja
|
2.631
|
2.031
|
77,2
|
7
|
Tamansari
|
2.538
|
1.733
|
68,3
|
Jumlah
|
17.765
|
12.207
|
68,7
|
Tabel Perolehan Suara
Gubernur dan Wakil Gubernur
No
|
DESA
|
NOMOR
URUT PASANGAN CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR
|
JUMLAH
SUARA
|
||||
1
|
2
|
3
|
4
|
SAH
|
TIDAK
SAH
|
||
1
|
Buanamekar
|
374
|
279
|
418
|
490
|
1.561
|
72
|
2
|
Cibugel
|
440
|
358
|
426
|
513
|
1.737
|
69
|
3
|
Cipasang
|
552
|
262
|
437
|
565
|
1.816
|
66
|
4
|
Jayamandiri
|
252
|
284
|
345
|
344
|
1.225
|
47
|
5
|
Jayamekar
|
439
|
351
|
482
|
493
|
1.765
|
83
|
6
|
Sukaraja
|
502
|
474
|
334
|
631
|
1.941
|
90
|
7
|
Tamansari
|
348
|
210
|
314
|
785
|
1.657
|
76
|
Jumlah
|
2.907
|
2.218
|
2.756
|
3.821
|
11.702
|
503
|
|
%
|
24,8%
|
19,0%
|
23,6%
|
32,7%
|
95,9,0%
|
4,1%
|
Tabel Perolehan Suara
Bupati dan Wakil Bupati
No
|
DESA
|
NOMOR
URUT PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI
|
JUMLAH
SUARA
|
|||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
SAH
|
TIDAK
SAH
|
||
1
|
Buanamekar
|
226
|
196
|
707
|
289
|
136
|
1.554
|
81
|
2
|
Cibugel
|
335
|
201
|
634
|
354
|
170
|
1.694
|
112
|
3
|
Cipasang
|
506
|
116
|
542
|
299
|
323
|
1.786
|
96
|
4
|
Jayamandiri
|
150
|
167
|
555
|
279
|
49
|
1.200
|
72
|
5
|
Jayamekar
|
175
|
125
|
1.117
|
258
|
73
|
1.748
|
100
|
6
|
Sukaraja
|
489
|
177
|
667
|
482
|
115
|
1.930
|
101
|
7
|
Tamansari
|
568
|
137
|
520
|
290
|
126
|
1.641
|
92
|
Jumlah
|
2.449
|
1.119
|
4.742
|
2.251
|
992
|
11.553
|
654
|
|
%
|
21,2%
|
9,7%
|
41,0%
|
19,5%
|
8,6%
|
94,6%
|
5,4%
|
2.
Ketertiban
umum dan ketentraman masyarakat
Dalam rangka menciptakan
situasi tertib, aman dan kondusif pada penyelenggaraan Pilkada serentak 2018
Kecamatan Cibugel mengerahkan petugas keamanan dan ketertiban dengan melibatkan
unsur kepolisian dan TNI. Petugas keamanan ditempatkan langsung di
masing-masing TPS di seluruh wilayah Kecamatan Cibugel
No
|
Petugas Keamanan dan Ketertiban
|
Jumlah (orang)
|
1.
|
Satpol PP
|
14
|
2.
|
Kepolisian
|
14
|
3.
|
TNI
|
7
|
4.
|
Linmas Desa
|
70
|
5.
|
Linmas TPS
|
66
|
III.
PERMASALAHAN
Permasalahan yang terjadi pada
pelaksanaan pilkada 2018 di Kecamatan Cibugel diantaranya :
1.
Rendahnya
kesadaran/partisipasi masyarakat untuk memilih, hal ini disebabkan hampir 30%
warga yang menjadi hak pilih bekerja di luar Kabupaten Sumedang, sehingga pada
waktunya pemungutan dan penghitungan suara tidak menyempatkan diri menggunakan
hak pilihnya
2.
Daftar
Pemilih, isu nasional mengenai permasalahan pendataan pemilih terjadi juga di
Kecamatan Cibugel, permasalahan yang terjadi diantaranya sulitnya bertemu
dengan warga pada saat coklit dan pendataan pemilih akibat keberadaan warga di
luar Kecamatan Cibugel, adanya warga belum mempunyai e-KTP/ bukti kependudukan
sebagai pendukung pendataan pemilih.
3.
Ketertiban
Alat Peraga Kampanye, hal-hal yang terjadi sehubungan tahapan masa kampanye
adalah penerapan Alat Peraga Kampanye peserta pilkada 2018, Kecamatan Cibugel
telah merekomendasikan lokasi pemasangan alat peraga kampanye untuk menciptakan
tata kota yang tertib dan nyaman, namun pada pelaksanaannya masih ada peserta
pilkada yang menempatkan alat peraga kampanye di luar tempat-tempat yang
ditentukan.
IV.
TINDAKAN
YANG TELAH DILAKUKAN
1.
Meningkatkan
sosialisasi tentang pemahaman dan kesadaran politik kepada warga, dilaksanakan
melalui media social serta dengan menginstruksikan kepada Kepala Desa, lembaga
masyarakat dan lembaga Sosial untuk ikut aktif
mengajak warga masyarakat melaksanakan hak pilihnya.
2.
Kecamatan
Cibugel menyarankan petugas pendata pemilih untuk melihat administrasi cacah
jiwa di desa mengantisipasi warga yang tidak dapat ditemui pada saat coklit dan
pendataan, hal ini agar data pemilih tetap menjadi data yang akurat. Kemudian
untuk mengantisipasi penduduk yang belum mempunyai e-KTP, Kecamatan Cibugel
melalui Seksi Pelayanan umum membuat rekomendasi kepada Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil Kabupaten Sumedang agar menerbitkan Surat Keterangan Pengganti
e-KTP.
3.
Kecamatan
Cibugel bersama penyelenggara pilkada (PPK dan Panwascam) melaksanakan sidak
penertiban alat peraga kampanye, penertiban dilaksanakan dengan
menginstruksikan kepada peserta pilkada agar memindahkan alat peraga kampanye
ke lokasi-lokasi yang telah ditentukan.
V.
KESIMPULAN
Situasi dan
kondisi perkembangan politik di wilayah Kecamatan Cibugel berjalan tertib dan
kondusif, hal ini dibuktikan dengan Penyelenggaraan Pilkada serentak 2018 di
wilayah Kecamatan Cibugel secara umum terlaksana dengan lancar dan sesuai
peraturan yang berlaku.
VI.
REKOMENDASI
Sebagai saran
dan rekomendasi demi terciptanya kondusifitas di wilayah Kecamatan Cibugel agar
terus dilakukan komunikasi dan koordinasi yang efektif dengan
instansi/lembaga/organisasi terkait di Kecamatan Cibugel. Untuk itu perlu terus
dilakukan pemantauan langsung ke lapangan demi menginventarisir permasalahan di
wilayah Kecamatan Cibugel (InitialD)