Welcome

SOSIALISASI EMPAT PILAR KEBANGSAAN

.......



Saat ini dirasakan terdapat pergeseran kepeduliaan dan partisipasi masyarakat dalam memahami nilai-nilai luhur bangsa sebagaimana terkandung dalam empat pilar bangsa yaitu, Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia dan nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika. Agar terwujud masyarakat yang sadar konstitusi perlu penyebaran pemahaman yang utuh dan menyentuh kepada generasi bangsa untuk sadar memahaminya.
Untuk itu perlu diadakan kegiatan sosialisasi, Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia dan nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika karena masih banyak penyelenggara negara dan kelompok masyarakat yang belum memahami dan mengerti tentang nilai-nilai yang terkandung didalamnya. Selain itu, banyak masukkan dan harapan masyarakat yang berpendapat bahwa sosialisasi yang telah dilakukan memang sangat efektif tetapi belum mampu menjangkau seluruh masyarakat, sehingga Pemerintah harus terus melakukan sosialisasi dengan jangkuan yang lebih luas yang diharapkan akan banyak masyarakat yang paham akan konstitusi.
Melalui kegiatan sosialisasi yang menyeluruh diharapkan seluruh masyarakat dapat secara sadar memhami nilai-nilai empat pilar bangsa sebagai pedoman dalan kehidupan berbangsa dan bernegara serta penyelenggaraan ketatanegaraan. Dengan demikian terdapat kesepahaman yang utuh untuk mendorong terwujudnya bangsa indonesia yang berkonstitusi.

Sebagai wujud tanggung jawab tersebut maka kami melaksanakan kegiatan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Kecamatan Cibugel dengan peserta seluruh Ketua RT dan RW se Kecamatan Cibugel dengan pertimbangan, Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan dapat disampaikan kembali ke masyarakat melalui para Ketua RT dan RW.



DASAR

Surat Sekretaris Jenderal MPR RI, Nomor: MJ.060/ 415/ 2010 perihal Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan nilai Bhinneka Tunggal Ika, serta Ketetapan MPR

Tujuan

Tujuan pelaksanaan kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan  adalah   :

1.        Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyrakat terhadap Pancasila, Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, benruk Negara Kesatuan Republik Indonesia dan nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika
2.        Lebih memasyarakatkan dan membudayakan pentingnya penyelenggaraan kehidupan berkonstitusi melalui pemahaman aturan dasar
3.        Menyerap dan menampung aspirasi masyarakat terkait dengan Pancasila, Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, benruk Negara Kesatuan Republik Indonesia dan nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika
4.        Membangun komunikasi yang efektif dengan masyarakat dan kelompok-kelompok masyarakat

Waktu dan Tempat

Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan dilaksanakan pada Hari Selasa Tanggal 23 Januari 2018 bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Cibugel.

Penyelenggara

Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan dilaksanakan oleh Panitia Penyelenggara sesuai Keputusan Camat Cibugel Tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

Nara Sumber

Narasumber Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Kecamatan Cibugel adalah terdiri dari   :

1.        Asisten Administrasi Setda Kabupaten Sumedang
2.        Kepala Bappeda Kab. Sumedang
3.        Kepala DPMD Kab. Sumedang

Peserta   

Peserta kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Kecamatan Cibugel adalah terdiri dari unsur   :
1.        Kepala Desa Se Kecamatan Cibugel
2.        Ketua BPD se Kecamatan Cibugel
3.        Ketua LPM se Kecamatan Cibugel
4.        Ketua TP. PKK Desa se Kecamatan Cibugel
5.        Ketua RW se Kecamatan Cibugel
6.        Ketua RT Se Kecamatan Cibugel

0 komentar:

Posting Komentar