Welcome

MUSRENBANG 2017






I.                    DASAR

1.      Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang nomor 1 tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Derah kabupaten Sumedang Tahun 2014-2018.
2.      Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang nomor 18 Tahun 2014 Tentang Prosedur Perencanaan dan Penganggaran Daerah Kabupaten Sumedang.
3.        Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumedang.

II.        Tujuan

Tujuan pelaksanaan kegiatan Musrenbang Tingkat Kecamatan adalah   :

1.    Membahas dan menyepakati hasil-hasil Musrenbang dari Tingkat Desa yang akan menjadi prioritas kegiatan di Wilayah Kecamatan Cibugel.
2.    Membahas dan menyepakati daftar kegiatan yang akan didanai oleh Pagu Indikatif Kewilayahan/Kecamatan (PIK) Tahun 2019
3.    Membahas dan menyepakati usulan yang akan diajukan kepada Pagu Indikatif Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun 2019
4.    Menyusun daftar nama delegasi Kecamatan untuk mengawal usulan hasil Musrenbang pada Kegiatan Forum SKPD dan Musrenbang Kabupaten.


III.      Waktu dan Tempat

Musyawarah  Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Cibugel dilaksanakan pada Hari Kamis Tanggal 15 Pebruari 2018 bertempat di Graha Suhada (Aula Kecamatan Cibugel).

IV.       Penyelenggara

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Kecamatan Cibugel dilaksanakan oleh Panitia Penyelenggara sesuai Keputusan Camat Cibugel Tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Kecamatan Cibugel.

V.         Nara Sumber

Nara Sumber Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Kecamatan Cibugel adalah terdiri dari   :

1.        Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
2.        Unsur Badan Perencanaan Pembangunan (Bapeda) Kabupaten Sumedang.
3.        Satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tingkat Kabupaten
4.        Camat Cibugel
5.        Ahli Profesional dan LSM

VI.       Peserta   

Peserta kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Kecamatan Cibugel adalah terdiri dari unsur   :
1.        UPT Se Kecamatan Cibugel
2.        Kepala Desa Se Kecamatan Cibugel
3.        Ketua BPD Se Kecamatan Cibugel
4.        Ketua LPM Se Kecamatan Cibugel
5.        Ketua TP PKK (Perwakilan Perempuan) Se Kec. Cibugel
6.        Ketua Organisasi Kemasyarakatan
7.        Tokoh Masyarakat



VII.     Pelaksanaan Musrenbang



Rangkaian Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan Cibugel Tahun 2018 adalah sebagai berikut   :
1.         Rapat Koordinasi Musrenbang Kabupaten Sumedang, tanggal 1 Pebruari 2018
2.         Sosialisasi jadwal, tahapan dan program pelaksanaan musrenbang kecamatan tahun 2018 pada Tanggal 5 Pebruari 2018 dengan peseta kegiatan terdiri dari Dinas/Instansi/Lembaga terkait dan kepala desa
3.         Pelaksanaan Musrenbang Desa Serentak pada tanggal 6 dan 7 Pebruari 2018.
4.         Perekapan usulan di Tingkat Kecamatan tanggal 9 s.d. 12 Januari 2018
5.         Pra Musrenbang kompilasi usulan/kegiatan prioritas pembangunan dari masing-masing desa pada Tanggal 13 Pebruari 2018.
6.         Musrenbang Penetapan pada hari ini kamis tanggal 15 Pebruari 2018.

HASIL (USULAN KEGIATAN PIK 2019)

A. Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan Kabupaten
    1, Ruas Jalan Darmaraja-Cibugel Blok Cimuja-Cibugel
    2. Ruas Jalan Cipasang-Cibugel
    3. Ruas Jalan Cibubut-Cibugel blok parapatan Simpaywargi
B. Pembangunan Saluran Drainase, TPT dan Gorong-gorong
   1. TPT Jalan Darmaraja-Cibugel Blok Cigunung-Cibugel

0 komentar:

Posting Komentar