I.
DASAR
1. Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang nomor 1
tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Derah kabupaten Sumedang
Tahun 2014-2018.
2. Peraturan
Daerah Kabupaten Sumedang nomor 18 Tahun 2014 Tentang Prosedur Perencanaan dan
Penganggaran Daerah Kabupaten Sumedang.
3.
Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang nomor 11 Tahun
2016 Tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumedang.
II. Tujuan
Tujuan pelaksanaan
kegiatan Musrenbang Tingkat Kecamatan adalah
:
1.
Membahas
dan menyepakati hasil-hasil Musrenbang dari Tingkat Desa yang akan menjadi
prioritas kegiatan di Wilayah Kecamatan Cibugel.
2.
Membahas
dan menyepakati daftar kegiatan yang akan didanai oleh Pagu Indikatif
Kewilayahan/Kecamatan (PIK) Tahun 2019
3.
Membahas
dan menyepakati usulan yang akan diajukan kepada Pagu Indikatif Satuan Kerja
Perangkat Daerah Tahun 2019
4.
Menyusun
daftar nama delegasi Kecamatan untuk mengawal usulan hasil Musrenbang pada
Kegiatan Forum SKPD dan Musrenbang Kabupaten.
III. Waktu dan Tempat
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat
Kecamatan Cibugel dilaksanakan pada Hari Kamis Tanggal 15 Pebruari 2018 bertempat di Graha Suhada (Aula Kecamatan Cibugel).
IV. Penyelenggara
Musyawarah Perencanaan
Pembangunan Tingkat Kecamatan Cibugel dilaksanakan oleh Panitia Penyelenggara
sesuai Keputusan Camat Cibugel Tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Kecamatan Cibugel.
V. Nara
Sumber
Nara Sumber Musyawarah
Perencanaan Pembangunan Tingkat Kecamatan Cibugel adalah terdiri dari :
1.
Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
2.
Unsur
Badan Perencanaan Pembangunan (Bapeda) Kabupaten Sumedang.
3.
Satuan
kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tingkat Kabupaten
4.
Camat
Cibugel
5.
Ahli
Profesional dan LSM
VI. Peserta
Peserta kegiatan
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Kecamatan Cibugel adalah terdiri
dari unsur :
1.
UPT
Se Kecamatan Cibugel
2.
Kepala
Desa Se Kecamatan Cibugel
3.
Ketua
BPD Se Kecamatan Cibugel
4.
Ketua
LPM Se Kecamatan Cibugel
5.
Ketua
TP PKK (Perwakilan Perempuan) Se Kec. Cibugel
6.
Ketua
Organisasi Kemasyarakatan
7.
Tokoh
Masyarakat
VII. Pelaksanaan Musrenbang
Rangkaian Kegiatan
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan Cibugel Tahun 2018 adalah sebagai
berikut :
1.
Rapat
Koordinasi Musrenbang Kabupaten Sumedang, tanggal 1 Pebruari 2018
2.
Sosialisasi
jadwal, tahapan dan program pelaksanaan musrenbang kecamatan tahun 2018 pada
Tanggal 5 Pebruari 2018 dengan peseta kegiatan terdiri dari Dinas/Instansi/Lembaga
terkait dan kepala desa
3.
Pelaksanaan
Musrenbang Desa Serentak pada tanggal 6 dan 7 Pebruari 2018.
4.
Perekapan
usulan di Tingkat Kecamatan tanggal 9 s.d. 12 Januari 2018
5.
Pra
Musrenbang kompilasi usulan/kegiatan prioritas pembangunan dari masing-masing
desa pada Tanggal 13 Pebruari
2018.
6.
Musrenbang
Penetapan pada hari ini kamis tanggal 15 Pebruari 2018.
HASIL (USULAN KEGIATAN PIK 2019)
A. Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan Kabupaten
1, Ruas Jalan Darmaraja-Cibugel Blok Cimuja-Cibugel
2. Ruas Jalan Cipasang-Cibugel
3. Ruas Jalan Cibubut-Cibugel blok parapatan Simpaywargi
B. Pembangunan Saluran Drainase, TPT dan Gorong-gorong
1. TPT Jalan Darmaraja-Cibugel Blok Cigunung-Cibugel
0 komentar:
Posting Komentar