Welcome

HARI KESAKTIAN PANCASILA

 PANCASILA SAKTI NKRI HARGA MATI
(Peringatan hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2015) 

 




Pancasila dan UUD 1945 sudah final dan tidak boleh lagi diganggu gugat sebagai landasan dan falsafah yang mengatur dan mengikat kehidupan berbangsa dan bernegara. 
Pancasila pun terbukti sangat ampuh sebagai pedoman kehidupan bersama, termasuk kehidupan dalam berpolitik. Tidak ada yang lain. Ideologi Pancasila dan UUD 1945 tidak perlu lagi diperdebatkan lagi. Itu sudah menjadi kesepakatan masyarakat Indonesia ketika negara in ididirikan. Bahkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila tersebut adalah hasil dari penggalian karakter dan budaya masyarakat Indonesia. Kemudian, kita patut bertanya, apa gerangan yang terjadi dengan perubahan politik kita sehingga Pancasila tidak layak lagi dijadikan sebagai asas dari seluruh perikehidupan berbangsa dan bernegara, termasukkehidupan berpolitik? Adakah sesuatu yang berubah dengan sejarah kita? Sejarah kesaktian Pancasila adalah sejarah yang sangat berharga.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila setiap tanggal 1 Oktober, harus dijadikan sebagai kesempatan untuk merefleksikan tentang pemaknaan nilai-nilai dan kesaktian Pancasila itu sendiri. Hal ini penting khususnya bagi generasi muda bangsa ini. Generasi baru tidak akan memiliki rasa percaya diri dan kebanggaan atas bangsa ini tanpa mengenali sesungguhnya sejarahkehidupannya.

Di tengah terpaan pengaruh kekuatan global, kita seharusnyamenguatkan dan memperlengkapi diri agar tidak terjerembab dalam lika-liku zaman sekarang ini. Salah satunya adalah dengan menggali kembali nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila itu sendiri. Nilai-nilai itulah yang kemudian kita maknai sebagai energi untuk membangun kembali jati diri bangsa ini. Bangsa ini bisa berdiri tegak, hanya jika mau kembali menghidupkan dan sekaligus mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila itu sendiri. Pancasila adalah dasar negara. Pancasila adalah asal tunggal dan menjadi sumber dari segala sumber hukum yang mengatur masyarakat Indonesia, termasuk kehidupan berpolitik. Karena itu, partai politik sebagai salah satu infrastruktur politik dan segala sesuatu yang hadir dan lahir dinegara ini, harus tunduk dan taat pada Pancasila



 
Fakta sejarah yang hinga saat ini masih diperdebatkan mengenai peristiwa G 30 S PKI hendaknya tidak mengubah rasa memiliki kita terhadap pancasila yang sudah jelas-jelas berperan sebagai simbol pemersatu bangsa. Berbagai peristiwa yang pernah terjadi semenjak proklamasi 17 agustus 1945 hingga saat ini, yang pada akhirnya tidak menggoyahkan pancasila sebagai dasar negara merupakan hal yang disebut sebagai kesaktian pancasila.

Kesaktian disini bukan diartikan pancasila secara aktif mampu melakukan sesuatu, melainkan pandangan serta nilai-nilai yang terdapat dalam pancasila mampu ditranformasikan oleh komponen bangsa dalam berkehidupan kebangsaan dan bernegara.

Peristiwa lubang buaya, yang merupakan puncak dari keganasan G 30 S PKI telah memakan korban putra-putra terbaik bangsa, yakni Jend. TNI Anumerta Achmad Yani, Letjen. TNI Anumerta Suprapto, Letjen. TNI Anumerta S. Parman, Letjen. TNI Anumerta M.T. Haryono, Mayjen. TNI Anumerta D.I. Panjaitan, Mayjen. TNI Anumerta Sutoyo S, dan ditambah satu Perwira Pertama Kapten CZI TNI Anumerta Pierre Tendean. Kepada mereka dianugerahkan gelar Pahlawan Revolusi. Dilokasi tersebut juga di bangun sebuah tugu untuk menghormati pahlawa-pahlawan tersebut, Tugu tersebut dinamai Tugu Kesaktian Pancasila.

Meletusnya pemberontakan G 30 S PKI, sampai di bubarkan dan dilarangnya berkembang paham komunis di indonesia, terbitnya Supersemar, hingga tumbangnya pemerintahan Presiden Soekarno merupakan tonggak berdirinya pemerintahan baru yang di pimpin oleh presiden Soeharto yang disebut sebagai pemerintahan orde baru. Orde baru berhasil memerintah indonesia selama 32 tahun lamanya sebelum di gantikan oleh gerakan reformasi.(D&d'Sign)
_______________________________________________________________

1 komentar: Leave Your Comments